Jumat 12 Feb 2016 08:39 WIB

Hindari Perpecahan, Mendagri Minta Kepala Daerah Bina Warganya

Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Wihdan
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepala daerah untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh warganya guna menghindari perpecahan.

"Tugas kepala daerah harus melakukan pembinaan kepada warganya. Kalau warganya salah, tersesat, atau terkena pengaruh, ya, harus diluruskan, tidak malah diusir, kalau diusir apa fungsi kepala daerah," kata Mendagri di sela kunjungan kerja di Semarang, Kamis (11/2).

Menurut Mendagri, jika ada warga di suatu daerah yang menyimpang, harus dibina, diarahkan, dan ditolong oleh pemerintah daerah setempat. "Sudah kita peringatkan, kalau ada warganya yang sesat, termasuk Gafatar, harus disadarkan, mengenai siapa yang menyadarkan itu bisa dilakukan oleh ulama atau pemuka agama," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Mendagri menanggapi rencana pengusiran jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Sungailiat oleh warga dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Mendagri menegaskan bahwa pemerintah wajib melindungi semua warga negara Indonesia, tidak terkecuali jemaah Ahmadiyah yang ada di berbagai daerah.

Mendagri juga menyayangkan jika pengusiran itu tetap dilakukan, apalagi sampai diinisiasi oleh pemerintah daerah setempat. "Jamaah Ahmadiyah itu juga termasuk warga negara Indonesia yang harus dilindungi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement