REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai usulan perubahan sistem Pemilu yang semula proporsional terbuka menjadi tertutup tidak bisa serta merta dilakukan. Apalagi jika perubahan itu dilakukan dengan didasarkan pada pertimbangan jangka pendek dari masalah yang ada dalam sistem Pemilu tersebut.
"Jadi evaluasi terhadap sistem itu harus dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh parsial," ujar Titi kepada wartawan, Kamis (11/2).
Menurutnya, jika dasar perubahan lantaran adanya kekurangan dari sistem Pemilu yang berlaku saat ini, maka harus diurai secara menyeluruh penyebab atau akar masalahnya. Jangan sampai, kata Titi, perubahan sistem hanya sekadar memindahkan lokus atau wilayah permasalahannya saja.
"Akar masalahnya yang harus kita analisi dan pecahkan. Jangan sampai sekadar mengganti kemasan dan memindahkan masalah saja," kata Titi
Ia mencontohkan terkait politik uang yang kerap menjadi problem dalam Pemilu yakni menyasar ke rakyat yang dilakukan oleh calon. Namun bukan tidak mungkin, jika sistem diubah maka politik uang tetap terjadi.
"Yakni menjadi politik uang oleh calo menyasar ke elit-elit partai, kalau kita jujur praktek politik uang dan kanibalisme antarcalon kan sesungguhnya melibatkan orang-orang yang dinominasikan parpol," katanya.