Kamis 11 Feb 2016 17:15 WIB

Gerakan Antikorupsi Tolak Revisi UU KPK

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Angga Indrawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelombang penolakan atas revisi Undang Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengalir. Kini, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GAK) mendatangi gedung KPK. 

Mereka datang untuk menolak revisi UU KPK. Massa menilai revisi tersebut justru akan melemahkan lembaga antikorupsi di masa depan.

"Tadi kami sudah bertemu dengan pimpinan KPK. Mereka menolak (revisi UU KPK), Kami juga menolak dan tetap berjuang agar KPK yang kami cintai tetap punya eksistensi di negara Indonesia," kata Ketua GAK, Rudi Johannes di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/2). 

Rudi mengatakan praktik korupsi di setiap lembaga pemerintahan masih banyak terjadi. Untuk itu, Rudi meniai revisi UU KPK yang saat ini sedang digarap DPR RI harus ditolak.

Menurut dia, berdasarkan hasil survei, KPK juga merupakan satu-satunya lembaga yang mempunyai dampak paling tinggi di Indonesia. "Melebihi Kepolisian, dan Kejaksaan. Oleh karena itu, KPK adalah lembaga yang masih dibutuhkan oleh Indonesia," ujar Rudi. 

Massa pun meminta kepada Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk bertindak tegas menolak revisi UU KPK. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement