REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna mengurangi risiko bencana di daerah tertinggal, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar memperkuat program Daerah Tangguh Bencana. Pasalnya, masih banyak daerah yang belum memiliki regulasi yang baik dalam menghadapi bencana, termasuk banjir.
“Program ini bertujuan untuk mengantasipiasi kelemahan daerah dalam mengatasi bencana. Melalui program ini, kita mencoba untuk menkonversi daerah rawan bencana menjadi daerah tangguh bencana,” ujar Marwan.
Dikatakan Menteri Marwan, dari 122 daerah tertinggal saat ini, terdapat 96 daerah yang masuk kategori rawan bencana. Tingginya jumlah tersebut, mendorong Menteri Marwan untuk mempercepat realisasi program tersebut.
“Karena anggaran kita terbatas, program ini akan dilakukan bertahap. Kita juga bisa manfaatkan dana desa untuk pembangunan infrastruktur yang dapat mengurangi risiko bencana,” ujarnya.
Dikatakan Menteri Marwan, terdapat tiga esensi yang akan dilakukan dalam daerah tangguh bencana. Hal tersebut berkaitan dengan regulasi, pendekatan kelembagaan dan investasi.
“Regulasi penanggulangan bencana harus jelas. Ketika planning sudah siap, pelaksanaan secara kelembagaannya bagaimana. Kemudian investasi berkaitan dengan fasilitas seperti DAM dan sebagainya. Fasilitas yang bisa dibantu akan kita bantu, seperti halnya early warning system untuk mendeteksi bencana misalnya,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Marwan juga akan melakukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah, melalui bimbingan teknis bencana. Melalui hal tersebet, daerah diharapkan memiliki pemahaman dan peka terhadap bencana.
“Pemahaman dan kepekaan masyarakat dalam menghadapi bencana ini juga investasi. Akan kita bantu melalui Bimtek (Bimbingan Teknis),” ujarnya.