REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Polres Cimahi menahan tujuh anggota ormas yang terlibat dalam bentrokan antarormas di Rumah Makan Malela di Jalan Karang Tanjung, Kampung Cinangsi Desa Karangtanjung, Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Dari total sembilan orang yang diperiksa, tujuh orang diketahui membawa senjata tajam saat bentrokan terjadi.
Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi menuturkan total anggota ormas yang dibawa ke kantor polisi karena terlibat bentrokan yakni sekitar 30 orang. Namun, dari total itu, tujuh orang di antaranya ditahan karena membawa senjata tajam.
Kedua ormas yang terlibat bentrokan ini sendiri yaitu LSM Manggala dan Pemuda Pancasila. "Kemarin Selasa (9/2) tuh 50 orang kita amankan. Ada yang bertato dan segala macam. Tujuh di antaranya membawa sajam (senjata tajam)," kata dia, Rabu (10/2).
Ade menambahkan, perwakilan dari masing-masing ormas telah mendatangi kantor polisi, Selasa (9/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan masalah terkait proyek perumahan itu secara musyawarah.
Penyelesaian masalah tersebut pun diselesaikan di tingkat para ketuanya, setelah melalui proses musyawarah bersama dengan Polsek Cililin dan Danramil Cililin. Meski begitu, diakui memang, aksi bentrokan itu sebetulnya masih belum bisa diterima oleh masing-masing ormas.
Untuk penanganan anggota ormas yang diketahui membawa sajam, kata Ade, pimpinan ormas tersebut memahami dan sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Ade melanjutkan, pihak penanggungjawab proyek pembangunan perumahan sebagai pihak yang diintimidasi, itu hingga saat ini belum juga membuat laporan ke polisi. "Ya kita akan minta mereka untuk membuat itu," kata dia.
Kapolres pun meminta kepada masyarakat, khususnya ormas manapun itu, untuk tidak membuat onar di Cimahi ataupun di KBB. Jika memang diketahui berbuat onar dan menyalahi aturan, polisi tidak segan-segan untuk menindak tegas atas perbuatan tersebut.
"Karena kalau enggak, ya tidak ada efek jera, nanti malam ada anggapan bahwa boleh melakukan intimidasi seperti ini," ujar dia.
Pada Selasa (9/2) kemarin, terjadi bentrokan antara ormas Manggala dan Pemuda Pancasila. Bentrokan antarormas ini bermula ketika masalah pengerjaan proyek perumahan Pepabri Cileungsi Permai tidak menemukan titik temu.
Alhasil, bentrokan ini berawal dari aksi dorong-mendorong hingga berujung pada baku hantam di antara mereka. Ormas Pemuda Pancasila membawa massa sampai 30 orang, sedangkan Manggala hanya ada lima orang.
"Ada perebutan dalam pembangunan proyek perumahan. Ini kan sebenarnya enggak boleh diganggu kalau misalnya ada pemerintah atau orang pribadi yang ingin berusaha. Mereka merasa kuat dan jagoan," ujar dia.
Sembilan orang yang sebelumnya diperiksa, yakni Idan Jakaraya warga kampung Cikara, Cikawet KBB, Candra Setiawan (28 tahun) warga kampung Tenjolaut, Cikawet KBB, Jajang Heryana (46) Kampung Babakan Nangeg, Cikawet KBB, Aep Supriatna (36) warga kampung Pangalengan, Cikawet KBB, Dani Sutisna (44) warga kampung Puteran, Tenjolaut KBB, Supriadi (44) kampung Sukaluyu, Cikawet KBB, Irfan Maulana (19) warga Cikawet KBB, Aliyudin Hidayat (41) warga kampung Cileunca, Cikawet KBB dan Dedi Ruspendi (33) warga kampung Neglasari, Jatisari Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung. Untuk anggota dari Pemuda Pancasila yang diamankan yakni 20 orang.