REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya (PMJ) dalam satu bulan terakhir disibukkan oleh kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier Grand Indonesia pada 6 Januari 2016. Banyak kasus-kasus lain yang datang, lalu singgah sebentar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan, banyak kasus lain yang juga butuh diungkap sehingga dia akan mempercepat segala hal yang berkaitan dengan kasus Mirna.
"Ada kasus-kasus lain yang harus diungkap, bukan cuma kasus itu," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/2).
Beberapa pihak mengatakan, kasus Mirna memang kasus spesial yang jarang terjadi di Indonesia. Namun, beberapa pihak juga menyinyalir, penyidik kewalahan untuk mencari bukti siapa yang menuangkan sianida ke dalam kopi.
Bahkan, pengacara tersangka juga mengatakan tidak ada bukti kliennya menuangkan racun ke dalam kopi sehingga mereka tetap bersikeras Jessica Kumala bukanlah pelakunya. Untuk menjawab perkara penuangan sianida tersebut, berkali-kali tim penyidik mendatangi para ahli.
Bahkan, untuk menjawab bukti sianida di dalam kopi vietnam selain dari hasil puslabfor, penyidik sempat melakukan rekonstruksi kopi dengan empat sampel percobaan. Dari sekian rentetan penyidikan dan penyempurnaan berkas, Krishna masih belum dapat menyimpulkan sudah seberapa matang kesiapannya.
"Nggak ada persen-persenan, terkait Mirna, kami tinggal kebut berkas perkara," ujar dia.
Krishna berharap kasus kopi maut ini segera dapat diselesaikan. "Mudah-mudahan cepat karena kan berapa berkas ditambahkan, dimasukkan keterangan-keterangan. Kami sih maunya cepat," kata dia.
Perlu diketahui, status Jessica naik menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (29/1) malam. Aparat kepolisian PMJ menjemput Jessica di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1) pagi sekitar pukul 07.45 WIB dan memasukkannya ke dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya.