REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola memeriksa tersangka kasus pengaturan skor Vigit Waluyo di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (24/1). Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Krishna Murti mengungkapkan, berdasarkan keterangan Vigit, hampir semua klub terlibat pengaturan pertandingan.
Ia menyebutkan ada dua modus yang diterapkan klub untuk bisa bertahan di Liga 1 dan Liga 2 Indonesia. Kedua modus yang dimaksud adalah match fixing dan match setting.
Match fixing dilakukan oleh klub untuk mengatur skor yang disesuaikan kebutuhan para klub-klub yang ingin bertahan. "Saat ditanyakan siapa aja yang terlibat, katanya sih hampir semua. Begitu pun match setting juga terjadi di liga 1 termasuk di liga 2 Indonesia untuk mengatur siapa yang juara di tahun ini," kata Krishna ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (24/1).
Khrisna menjelaskan, pemeriksaan Vigit merupakan bagian dari rangka penggalian informasi untuk memberantas mafia bola tanah air. Saat ini, kata dia, Satgas Antimafia Bola sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, dan menetapkan 11 tersangka.
"Yang dijelaskan oleh yang bersangkutan terkait pertandingan di Liga 2 jadi ini adalah kegiatan yang berlanjut bukan kegiatan baru dalam rangka melengkapi berkas dan membongkar praktek mafia bola tanah air," ujar Krishna.
Vigit sudah berstatus sebagai tersangka penyuapan terhadap anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto. Suap terhadap Mbah Putih, sapaan Dwi Irianto, dimaksudkan untuk membantu dan mengawal PS Mojokerto Putra dan PSS Sleman lolos ke Liga 1. Vigit disebut-sebut sebagai sosok penting dalam pengaturan skor di sepak bola Indonesia.