Selasa 09 Feb 2016 18:50 WIB

Yasonna Akui Belum Terima Draf Revisi UU KPK dari DPR

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers terkait pengesahan SK kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2019 di gedung Kemnkumham, Jakarta, Kamis (28/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers terkait pengesahan SK kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2019 di gedung Kemnkumham, Jakarta, Kamis (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengakui bahwa dirinya belum terima draf revisi UU KPK dari DPR. Ia mengatakan soal revisi ia menyerahkan kepada DPR untuk membahasnya terlebih dahulu.

Ditemui di Kantor Menkopolhukam, Yasonna mengatakan, pihaknya yang jelas sudah memberikan warning empat poin revisi. Untuk poin poin lain ia rasa tak perlu ada perubahan. "Kita tunggu saja hasil dari DPR gimana, baru nanti kita bahas sama sama," ujar Yasonna, Selasa (9/2).

Yasonna mengatakan ada empat poin revisi. Pertama soal penyadapan. Penyadapan harus sesuai dengan SOP yang ada di internal KPK. Ia membantah jika pemerintah mengusulkan agar penyadapan harus seijin pengadilan. Yasonna merasa hal tersebut tidak perlu.

"Ya internal mereka lah mekanismenya gimana. Harus sesuai mekanisme yang mereka atur sendiri. Kita juga nggak mau melibatkan orang lain dalam izin ini," ujar Yasonna.

Tiga poin selanjutnya adalah soal dewan pengawas nantinya menurut Yasonna akan ada dewan pengawas yang ditunjuk pemerintah untuk mengawasi KPK. Menurut Yasonna ini sah sah saja sebagai bentuk chek and balance.

Selain itu soal SP 3 dan Penyidik Independen, Yasonna sendiri mengatakan soal dua poin itu sudah lama menjadi pembahasan di KPK dan Kemenkumham. Terkait penolakan KPK atas rencana revisi tersebut, Yasonna malah balik bertanya, atas dasar apa KPK menolak, sedangkan drafnya saja belum selesai disusun.

Yasonna mengatakan nanti setelah ada draf dan diserahkan ke dirinya dan Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan maka akan ada forum terbuka untuk bahas hal tersebut. "Dia emang udah tahu drafnya? Saya saja belum terima. Nanti lah ada forumnya. Gak mungkin bikin undang undang sembunyi sembunyi." ujar Yasonna.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement