Sabtu 06 Feb 2016 13:39 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Teguh Firmansyah
Uang Palsu
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Uang Palsu

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang pengedar uang palsu ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Pancoranmas, Depok. Pelaku, Sariyo (53), warga Kampung Pitara dilaporkan warga karena berbelanja menggunakan uang palsu.

Berawal adanya informasi dari warga tentang adanya peredaran uang palsu. Selanjutnya aparat kepolisian melacak peredaran uang palsu tersebut. '

'Sariyo kemudian diamankan dan ternyata setelah diperiksa di rumah pelaku, ditemukan banyak uang palsu,'' ujar Kapolsek Pancoranmas, Kompol Tata Irawan, Sabtu (6/2).

Jumlah uang palsu yang ditemukan yakni Rp 4,7 juta pecahan Rp 100 ribu. Pelaku mengaku mendapatkan pasokan uang palsu dari seseorang di Bogor. ''Katanya uang palsu tersebut diperolehnya dari H alias I di Kemang Bogor. Masih pengembangan,'' tutur Tata.

Untuk barang bukti, lanjut dia, pihaknya menyita uang palsu senilai Rp 4,7 juta serta telepon genggam Blackberry. ''Kami masih menelusuri di mana saja pelaku membelanjakan dan mengedarkan uang palsu tersebut,'' pungkas Tata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement