Kamis 04 Feb 2016 21:14 WIB

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Bekasi Utara

Rep: c38/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Bekasi Utara berhasil mengamankan tiga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua pada Rabu (3/2) sekitar pukul 11.30 WIB. Ketiganya ditangkap saat hendak melancarkan aksi kejahatan.

"Ketiga pelaku masing-masing berinisial SP alias Mami (27), DK alias Tongkeng (24), dan A alias Asbrey (23). Ketiganya warga kecamatan Bekasi Utara," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti, kepada Republika.co.id, Kamis (4/2).

Iptu Puji mengatakan, ketiga pelaku sehari-harinya diketahui tidak bekerja alias pengangguran. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah B-3242-KUN, satu lembar STNK sepeda motor B-3742-KUM, lima anak kunci Leter "T", satu anak kunci gembok, satu sock kunci "T", dan satu buah telepon genggam.

Puji mengatakan, tersangka SP alias Mami memang sudah sejak lama menjadi target Unit Reskrim Sektor Bekasi Utara. Pada saat penangkapan, anggota lapangan tengah melakukan observasi wilayah dan melihat pelaku sedang mencari sasaran di sekitar TKP.

Tim Buser Polsek Bekasi Utara kemudian melakukan penyergapan di Jalan Raya Rawa Bugel, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dalam penyergapan itu, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial SP dan DK. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap pelaku berinisial A.

Menurut Iptu Puji, dari hasil interogasi diketahui bahwa ketiga pelaku biasa melakukan pencurian roda dua pada siang hari antara pukul 09.00 sampai dengan 15.00. Mereka telah melancarkan aksi di wilayah Bekasi Utara sebanyak 10 kali, Bekasi Timur, Duren Jaya, dan sekitarnya 4 kali, Bekasi Barat 1 kali, dan Tambun Utara 10 kali.

"Ketiga tersangka masih dalam pengembangan karena hasil kejahatannya selalu dibuang di wilayah Karawang, Jawa Barat," kata Iptu Puji menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement