Kamis 04 Feb 2016 17:10 WIB

Takut Ahok Pencitraan, Haji Lulung Pelototi Sidang UPS

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman di Pengadilan Tipikor
Foto: Republika/ Wihdan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman di Pengadilan Tipikor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi saksi dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014 di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2). Selain Ahok, hadir pula Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

Kedatangan Lulung ke Pengadilan Tipikor bukanlah untuk bersaksi. Dia hanya ingin memantau jalannya persidangan karena takut Ahok menjadikan kesaksiannya tersebut sebagai bahan pencitraan.

"Saya ingin menyaksikan itu. Karena itu waktunya harus keluar dari persoalan pencitraan," kata Lulung.

Lulung berharap, siapa pun yang memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut harus berani berkata jujur. Selain itu, Lulung juga meminta agar jabatan seseorang tidak bisa menimbulkan tekanan politik dalam persidangan.

"Tak boleh ada tekanan politik, tak boleh ada kekuasaan, tak ada konspirasi lain. Karena saya yakin majelis punya keyakinan siapa yang akan jadi tersangka, siapa yang jadi terduga dan siapa yang dipidanakan," kata Lulung.

Lulung melanjutkan, mestinya yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah eksekutif yang dalam hal ini adalah Gubernur Ahok. Maka dari itu, dia meminta jangan lagi ada saling tuduh antara Ahok dengan Sekdanya.

"Eksekutif yang harusnya bertanggung jawab. Maka jangan saling tuduh, jangan bohong, jangn saling tunjuk Sekda, harus jujur. Jangan dia (Ahok) tunjuk Sekda dan Sekda tunjuk dia (Ahok)," kata Lulung.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan beberapa tersangka selain Alex Usman. Dari pihak eksekutif, ada Zaenal Soleman. Saat pengadaan, Zaenal menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 81,4 miliar tersebut. Seperti mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Lulung, Saefullah, Lasro Marbun, dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement