Ahad 31 Jan 2016 14:07 WIB

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Bentrokan di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Bentrokan warga/ilustrasi
Foto: pixabay
Bentrokan warga/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antar dua organisasi kepemudaan (OKP) di sekitar Jalan Thamrin dan Jalan Asia, Medan, Sabtu (30/1) kemarin. Penetapan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap dua organisasi yang bentrok, Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IKP) di Mapolda Sumut.

"Empat orang dijadikan tersangka dalam insiden bentrokan dua OKP kemarin," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf, Minggu (31/1).

Helfi mengatakan, sekitar 1.800 personel Polri disiagakan untuk pengamanan di Kota Medan. Selain itu, personel ini juga dibantu oleh prajurit TNI untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.

Pengamanan ketat juga dilakukan pada acara pelantikan Pemuda Pancasila yang digelar di Lapangan Benteng, Medan, hari ini, Ahad (31/1) siang. Berdasarkan pantauan Republika.co.id, ratusan personel kepolisian ditempatkan di sejumlah akses masuk ke Lapangan Benteng.

"Massa Pemuda Pancasila akan digiring oleh Polresta Medan hingga ke lokasi dan wajib dikoordinir dan dikawal hingga ke Lapangan Benteng," kata Helfi. (Pascabentrokan, Medan Siaga Satu).

Pengamanan pun dilakukan dengan memeriksa kader PP yang akan memasuki lokasi acara. Hasilnya, sejumlah kader didapati masih membawa senjata tajam, bambu, dan rantai. Selain itu, kader PP juga membawa airsoft gun dan barang diduga narkoba. Akibatnya, para kader ini terpaksa diangkut ke Mapolsek Medan Baru untuk diperiksa.

Massa PP sempat melakukan perlawanan atas penangkapan orang-orang itu. Meski begitu, kondisi di lapangan Benteng sejauh ini masih terpantau kondusif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement