Ahad 31 Jan 2016 01:07 WIB

Dua Organisasi yang Bentrok di Medan Sepakat Tahan Diri

Rep: Issha Harruma/ Red: Indira Rezkisari
Bentrokan warga/ilustrasi
Foto: pixabay
Bentrokan warga/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua organisasi kepemudaan (OKP) yang bentrok di sekitar Jalan Thamrin dan Jalan Asia, Medan, Sabtu (30/1) sore, yakni Pemuda Pancasila dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) sepakat untuk saling menahan diri. Hal tersebut disampaikan pimpinan kedua organisasi saat bertemu dengan Wakapolda Sumut Brigjen Adhi Prawoto, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Maulana Ridwan dan Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto malam ini.

 

"Ini untuk mencegah terjadinya lagi bentrok kedua pihak yang bisa meresahkan masyarakat dan mengakibatkan jatuhnya korban. Sehingga dibuat kesepakatan untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum," kata Kabid Humas Polda Sumut di Medan, Sabtu (30/1) malam.

Meski begitu, Helfi menegaskan, proses hukum tetap akan dijalankan dengan memeriksa saksi dan memproses pelaku pidana hari ini. Kedua pihak pun, lanjutnya, telah sepakat akan mendukung penyidikan yang dilakukan polisi.

"Wakapolda menyatakan bagi pihak yang melanggar akan berhadapan dengan hukum, akan ditindak tegas," ujarnya.

Dalam bentrokan ini, polisi mengamankan sejumlah orang dari kedua belah pihak. Sebanyak 24 orang dari PP dan IPK telah  dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, enam korban dilarikan ke rumah sakit Permata Bunda di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Dua warga dilaporkan meninggal dunia, yakni Monang Hutabarat (49), ketua salah satu ranting IPK di Medan dan seorang anak berinisal S. Selain itu, terdapat korban luka, yakni Dedi (45), Eki (20), Rudi, dan Feriansyah (34).

"Kedua jenazah yang meninggal dunia saat ini ada di RS Bhayangkara Medan," ujar Helfi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement