Jumat 29 Jan 2016 17:33 WIB

Polisi Militer Gagalkan Pengiriman Senjata Ilegal di Bandara Husein Sastranegara

Rep: c26/ Red: Friska Yolanda
Polisi memeriksa senjata api (senpi) jenis revolver milik anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi memeriksa senjata api (senpi) jenis revolver milik anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Militer Bandara Husein Sastranegara mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver yang hendak dikirimkan melalui perusahaan ekspedisi di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 26 Januari 2016 lalu. Senjata ini diketahui akan dikirimkan ke pembeli di Sulawesi.

Dandim 0618 Berdiri Sendiri Kolonel Infantri Agoes Hari mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan terkait penemuan ini. Pasalnya, pistol tersebut merupakan senjata antik yang tidak boleh diperjualbelikan.

“Diamankan senjata api jenis revolver merek Adler Italy Mod 1871 berkaliber 38 mm yang ditemukan salah satu petugas pengecekan bandara Husein Sastranegara,” kata Agoes di Markas Kodim 0618/BS, Kota Bandung, Jumat (29/1).

Setelah penemuan paket senjata api ini, pihaknya langsung menyelidiki pengirim beserta penerima. Akhirnya pada Kamis (28/10), pihaknya berhasil mengamankan tiga orang yang memiliki keterkaitan dengan senjata tersebut, yakni pembeli (M), pengirim (P), dan perantara (IS).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pembelian senjata ini ditujukan dalam rangka mengoleksi barang antik dengan pemesanan via online. P dan M sama-sama bergelut di bidang barang antik. 

Setelah mengamankan tiga orang, aparat TNI juga melakukan pendalaman dan menyita puluhan senjata yang dimiliki P. Hasilnya, 26 senjata berbagai jenis diamankan sebagai barang bukti di antaranya samurai, keris, senapan angin, trisula, hingga kujang. Senjata ini tergolong ilegal karena tanpa izin kepemilikan. Ketiga orang yang diamankan ini selanjutnya akan dibawa ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasie Pengamanan Fisik Satpom Lanud Husein Sastranegara Letu POM Ahsanul Arifin mengatakan, dirinya mengamankan benda tersebut saat mendapat laporan dari petugas informasi yang curiga saat mengecek paket lewat X-Ray. Usai mendapat laporan tersebut, ia langsung bergerak dan mengecek paket yang ternyata memang berisikan senjata api jenis revolver.

“Ditemukan saat kami melaksanakan tugas patroli di wilayah cek vital di Bandara Husein. Pada saat patroli kami mendapat informasi dari operator yang menyatakan dugaan ditemukan benda mirip senjata api,” ungkapnya.

Saat ditemukan, ujar Arifin, paket terbungkus kardus cokelat dengan pengirim atas nama Satria Pamungkas yang merupakan nama samaran P. P diketahui mengaku mendapatkan senjata antik tersebut dari berbagai wilayah di Indonesia yang kemudian dijualnya kembali.

Arifin menambahkan, pengetatan patroli memang tengah digiatkan. Hal ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan setelah beberapa insiden terorisme di Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement