Kamis 28 Jan 2016 03:03 WIB

Panasnya Uang 'Kopi-Kopi' di Sidang Gatot-Evy

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) berbincang dengan istrinya Evy Susanti saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/1).
Foto:
Gubernur nonaktif Sumatra Utara yang juga sebagai tersangka Gatot Pujo Nugroho melambaikan salam kepada wartawan sesaat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/12).

Pun Sisca yang bersikukuh Rio-lah yang telah menginisiasi permintaan uang Rp 200 juta kepada Evy melalui pesan Whatsapp. Bahkan, menurutnya, setelah adanya permintaan tersebut, Rio sempat menelepon Sisca dan menanyakan seperti apa respons dari Evy Susanti.

"Malamnya Pak Rio menelpon dan menanyakan seperti apa respons Ibu Evy. Saya bilang sudah disampaikan dan Ibu Evy akan membayar Rp 200 juta," ucap Sisca.

Sementara itu, Evy Susanti mengungkapkan, dirinya tidak pernah menitipkan uang untuk Rio Capella. Dia memberikan uang sebesar Rp 200 juta karena Sisca lah yang memintanya.

"Saya tidak pernah menitipkan uang kepada Sisca untuk Pak Rio. Itu adalah permintaan Sisca," kata Evy mengakhiri.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement