REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Humas Kejaksaan DKI Jakarta Waluyo mengatakan belum menerima berkas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) hingga pagi ini, Selasa (26/5). Padahal dirinya sudah mendengar gembar-gembor penyerahan berkas ke kejaksaan dari berita di koran.
"Infonya sih jam 10 tapi saya itu baca di koran," ujarnya, pagi ini, ditemui di Gedung Kejaksaan, jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/1).
Sehingga saat ditanya perihal pembahasan apa saja mengenai kasus ini, Waluyo mengatakan tidak bisa menjawab apa-apa. Dia baru bisa menyebutkan pembahasan apa saja yang akan dilakukan dengan tim penyidik Polda Metro Jaya jika sudah memegang berkas tersebut.
"Mohon maaf, berkasnya belum ada," ujarnya.
(baca juga: Pakar Sebut Pelaku Racun Sianida Bukan Orang Awam)
Begitupun saat ditanya perihal bukti apa saja yang nantinya akan dibahas bersama tim penyidik, Waluyo tidak bisa menjawab. Dia mengatakan setiap kasus tidak dapat digeneralisir, apalagi disamakan dengan kasus-kasus lainnya. Sehingga bukti apa saja yang nanti akan dibahas belum bisa disampaikan.
Wayan Mirna Salihin tewas lantaran menyeruput es kopi Vietnam yang telah bercampur dengan racun sianida di Kafe Olivier Grand Indoensia pada Rabu 6 Januari 2016. Mirna tewas sesaat setelah sebelumnya kejang-kejang dan mengeluarkan busa.
Mirna berada di kafe tersebut bersama kedua temannya, yaitu Hani dan Jessica Kumala (27). Jessica datang lebih dulu sekitar pukul 16.09 WIB dan memesan tiga minuman salah satunya es kopi vietnam. Sedangkan Mirna dan Hani datang lebih lambat pada pukul 18.00 WIB.