Sabtu 23 Jan 2016 21:27 WIB

Menristek Dikti: LGBT tak Boleh Masuk Kampus

Menristekdikti Mohamad Nasir (kedua kanan)
Menristekdikti Mohamad Nasir (kedua kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), M. Nasir menegaskan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak boleh masuk kampus.

"Masa kampus untuk itu? Ada standar nilai dan standar susila yang harus dijaga. Kampus adalah penjaga moral," katanya usai meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Sabtu (23/1).

Hal itu diungkapkannya menanggapi keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT.

Nasir mengaku langsung menghubungi Rektor UI begitu mendapatkan informasi dan langsung dikonfirmasi bahwa keberadaan SGRC di UI yang ternyata tidak mendapatkan izin dari kampus tersebut.

"Begitu dapat informasi, saya langsung hubungi Rektor UI. Ternyata, kegiatan itu tidak mendapatkan izin dari UI," kata mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang (Undip) terpilih itu.

Menurutnya, keberadaan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral semestinya harus bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan nilai luhur sebagai bangsa Indonesia.

Beberapa waktu lalu, beredar brosur yang diadakan sejumlah kelompok LGBT di kampus UI yang memicu perdebatan karena banyak yang mengira kampus tersebut membiarkan bibit LGBT berkembang.

Sebelumnya, reaksi keras juga disampaikan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Nasir Djamil yang mengatakan bahwa kelompok LGBT merupakan ancaman yang serius bagi bangsa.

"Kelompok LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang dan diberi ruang segala aktivitasnya. Apalagi, komunitas LGBT disinyalir masuk ke kampus dengan kelompok kajian atau diskusi ilmiah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement