Jumat 15 Jan 2016 18:09 WIB

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi

Rep: C37/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota tim Densus 88
Foto: Antara
Anggota tim Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pascateror bom Sarinah, Pasukan Khusus Antiteror Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di sebuah rumah kontrakan, Jalan Topas Raya RT 03 RW 39 Kavling 17, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jumat (15/1) sekitar pukul 13.30 WIB. Menurut kesaksian warga, sebelum penggerebekan, anggota telah mengintai lokasi sejak pukul 10.00 WIB.

Rita (35 tahun), pemilik warung yang berjarak 20 meter dari lokasi, menjelaskan yang ditangkap adalah Edo Aliando (27). Ia tinggal di rumah kontrakan nomor empat di tersebut. Sementara istri Edo, Nuri Malika (20), Muslimah yang memakai jilbab dan bercadar tersebut sudah pergi di hari sebelumnya bersama putra mereka berumur tiga tahun.

"Tadi yang digerebek cuma suaminya saja, istrinya pergi kemarin," kata Rita.

Sejak November lalu, kata Rita, Nuri terlihat sering keluar setiap pagi bersama putranya yang berumur tiga tahun. Namun, Rita mengaku tidak pernah berbicara langsung dengannya.

"Cuma kelihatan lewat tiap pagi. Dia kelihatannya lagi hamil usia lima bulan sekarang. Tapi dua hari ini nggak kelihatan keluar rumah," ujar Rita.

Sebelum penggerebekan terjadi, Rita melihat angkot jurusan K 11 A yang memutari lokasi. "Setelah memutari jalan sekali, angkotnya berhenti di depan gang," kata Rita.

Di dalam angkot tersebut terdapat tiga orang laki-laki berbadan besar yang memakai baju biasa. Mereka kemudian berhenti di depan Jalan Topas Raya. Tidak jauh dari sana ada mobil jenis mini bus yang menunggu dengan pakaian serba hitam.

Sekitar tengah hari, usai Shalat Jumat, anggota densus yang berada di angkot dan di mini bus tersebut langsung menggerebek Edo. "Biasanya dia shalat jumat, tapi tadi nggak. Nggak lama dia keluar dari rumah, berdiri depan pagar langsung ditangkap sama petugas. Kayaknya dia udah tahu mau ditangkap," kata Rita.

Warga lainnya, Boy Napitupulu (30 tahun) mengatakan, mobil angkot yang digunakan anggota Densus adalah milik temannya yang disewa. "Mobil angkot 11 A itu disewa anggota ke teman saya untuk muter-muter," kata pria yang berprofesi sebagai sopir angkot ini.

Boy yang saat itu sedang bersantai di warung Rita, juga melihat ada mobil jenis mini bus dengan tiga orang berbadan besar dan memegang senjata laras panjang. Saat itu, ia ingin melihat lebih dekat, namun diberi isyarat menjauh oleh petugas berbaju hitam.

"Dia ditangkap tanpa perlawanan," kata Boy.

Resa (30), penghuni kontrakan lainnya, mengaku terkejut atas penangkapan tetangganya tersebut. Menurut Resa, pria berjenggot tipis itu memang jarang berbicara dengan orang lain.

"Orangnya tertutup. Tapi kalau disapa, dia nyapa balik. Orangnya sih biasa aja," katanya.

Tidak banyak yang diketahui Resa tentang Edo dan Nuri. Hal yang ia tahu hanya Edo yang bekerja menjual pulsa ponsel dan token listrik. Selain itu, Edo juga memiliki yamaha Fino ber plat B. Hingga kini, petugas sudah memasang garis polisi sejauh 50 meter dari kanan kiri TKP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement