Kamis 14 Jan 2016 10:30 WIB

Di Tipikor, JK Puji Wacik

Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- - Wakil Presiden, Jusuf Kalla menepati janjinya untuk hadir dan menjadi saksi meringankan untuk mantan Menteri ESDM, Jero Wacik untuk kasus korupsi dan pemerasan.  Dalam sidang, JK sempat memuji Jero Wacik ketika menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Kebudayaan di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I. Ia mengatakan Wacik berhasil meningkatkan jumlah turis yang datang ke Indonesia.

"Berhasil mengingkatkan jumlah turis dalam lima tahun (KIB I) sampai 50 persen. Pada saat mulai KIB I, turis hanya 5 juta orang. Tetapi, diakhir jabatannya mencapai 7,5 juta," katanya, Kamis (14/1).

Ia juga mengatakan ketika seseorang diangkat kembali menjadi menteri di periode berikutnya, hal tersebut menjadi salah satu parameter keberhasilan menteri.

"Menteri yang diangkat kedua kalinya tentu punya prestasi yang baik. Kalau diangkat kedua kalinya, pasti mempunyai alasan-alasan tersendiri. Itu bisa jadi ukuran keberhasilan menteri dalam jabatannya," katanya.

(Baca juga: JK Hadiri Sidang Tipikor Jero Wacik)

Dalam perkara ini Jero didakwa melakukan tiga perbuatan yaitu pertama merugikan keuangan negara dari dana operasional menteri (DOM) sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp10,59 miliar yang Rp8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya. Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement