Kamis 21 Jan 2016 16:59 WIB

Sidang Pembacaan Tuntutan Jero Wacik Molor 6 Jam

Rep: C36/ Red: Ilham
 Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), Jero Wacik, molor hingga lebih dari enam jam. Sidang baru dimulai pada Kamis (21/1) sore.

Pantauan Republika, pembacaan tuntutan baru dimulai sekitar pukul 16.30 WIB. Sedianya, sidang pembacaan tuntutan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Jero sendiri hadir di pengadilan Tipikor pukul 16. 20 WIB. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu tampak sehat dan masih sempat menyapa awak media. "Alhamdulillah sehat," kata Jero menjawab sapaan wartawan.

Jero Wacik didakwa tiga tuduhan. Pertama, Jero disebut menyelewengkan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk keperluan pribadi dan keluarga, sebesar Rp 8,4 miliar. Korupsi DOM tersebut dilakukan Jero saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, serta saat ia menjabat Menteri ESDM.

Dalam dakwaan kedua, Jero disebut menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatannya selama menjabat sebagai Menteri ESDM pada November 2011 hingga Juli 2013. Setidaknya uang sebesar Rp 10,38 miliar diterima Jero juga untuk keperluan pribadinya.

Terakhir, Jero didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa sebesar Rp 349 juta. Biaya tersebut dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional, Herman Arief Kusumo.

Sebelumnya, pengadilan Tipikor telah memeriksa Jero dan sejumlah saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla pada pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement