Rabu 13 Jan 2016 17:42 WIB

Fahri Hamzah Bisa Dibawa ke Mahkamah Partai

Rep: Agus Raharjo/ Red: achmad syalaby
Fahri Hamzah (tengah)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Fahri Hamzah (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Konflik di internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) semakin memanas. PKS kemungkinan akan melimpahkan kasus yang melibatkan Fahri Hamzah ke Mahkamah Partai (MP). Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mengatakan, keputusan akan melimpahkan kasus Fahri ke MP tergantung hasil di BPDO (Badan Penegak Disiplin Organisasi).

“Saat ini sedang diproes di BPDO, ya nanti kalau dilimpahkan ke MP keputusan di BPDO,” ujar Taufik Ridho di Depok, Rabu (13/1).

Taufik menambahkan, perkara Fahri Hamzah ini akan diselesaikan di internal PKS. Apapun keputusannya nanti, seluruh pihak hanya dapat menunggu serta tidak dapat mengintervensi. Namun, dalam penyelesaian perkara ini, imbuh Taufik, seluruh pihak akan dimintai klarifikasi. BPDO sendiri sudah memanggil Fahri Hamzah.

(Baca: Fahri Hamzah Dipanggil BPDO).

Menurut Taufik, yang mengetahui pasti perkembangan perkara ini adalah BPDO. Sampai saat ini, belum ada ttik terang terkait konflik internal antara Fahri Hamzah dengan pihak di internal PKS sendiri. Namun, dinamika politik yang terjadi dari kasus ini sudah berkembang jauh. Fahri Hamzah sampai mengaku ada mantan menteri dari PKS yang meminta dia untuk mundur karena yang ditekan adalah salah seorang mantan menteri tersebut.

Taufik menilai pernyataan Fahri Hamzah sebagai bagian dari dinamika politik. Artinya, pernyataan itu bisa jadi benar, namun juga tidak benar. Yang pasti, tegas dia, kedisiplinan dalam berorganisasi harus ditegakkan. Meskipun yang berperkara adalah Wakil Ketua DPR RI.

“Kita kan perlu menegakkan disiplin-disiplin organisasi. Kalau memang salah secara organisasi, ya tegakkan,” tegas dia. 

(Baca: Fahri Hamzah Harus Patuhi Putusan MP).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement