Rabu 13 Jan 2016 06:24 WIB

KPK Ingin Masyarakat Ikut Monitor Pelayanan Pemerintah

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK mengaku ingin agar masyarakat dapat mengoreksi layanan yang diberikan pemerintah secara elektronik. Masyarakat, diharapkan dapat mengoreksi berbagai layanan mulai layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan lainnya

"KPK perlu bekerja sama dengan penegak hukum lain tapi juga seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana rakyat bisa mengoreksi layanan-layanan yang dilakukan pemerintah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam diskusi media di gedung KPK Jakarta, Selasa (12/1).

Selain itu, KPK menurut Agus akan mendorong keuangan negara yang terintegrasi dengan berdasarkan sistem elektronik. "Ternitegrasi juga terkait keuangan negara, kalau hari ini baru ada e-procurement dan seharusnya ada e-budgeting, berikutnya ada e-monitoring. Jadi kalau di seluruh Indonesia contohnya Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) menggunakan e-budgeting, kalau diterapkan di seluruh Indonesia, Anda akan lihat e-planning dan e-budgeting kita akan secara partisipatif mengontrol dan melakukan koreksi, memberikan input, mengkritik jalannya pemerintahan yang sedang berjalan," ungkap Agus.

Menurut Agus, pengawasan tersebut nantinya bisa disinergikan dengan Undang-undang, sehingga bagi kementerian atau lembaga negara yang tidak menerapkan e-procurement (pengadaan barang/jasa berbasis elektronik) tidak akan mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kita juga mengandeng secara UU agar masyarakat mempunyai hak menilai kinerja pemerintah. Ini kan mengintegrasikan penindakan dan pencegahan dan saya dalam banyak kesempatan akan juga menggandeng teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan memerankan secara independen fungsinya, tidak langsung melakukan pengaturan tapi dalam rangka bekerja sama," ungkap Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement