REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) merekomendasikan untuk mendorong percepatan revisi terhadap beberapa Undang-Undang. Dalam rekomendasi nomor 21, Rakernas PDIP meminta DPP PDIP mendorong untuk revisi UU.
"PDIP Mendorong akselerasi penyelesaian revisi sejumlah UU yang tidak sejalan dengan amanat konstitusi," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto saat membacakan rekomendasi rakernas, Selasa (12/1).
UU yang akan didorong untuk segera diselesaikan pembahasan revisinya itu antara lain, UU BUMN, UU Penanaman Modal, UU Ketenagalistrikan, UU Migas, UU Perkoperasian, UU Perjanjian Internasional dan UU Sumber Daya Air.
Sebelumnya, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri juga menyinggung diadakannya perubahan atas UU Ketenagalistrikan. Hal itu untuk membuat harga listrik murah untuk masyarakat.
"Kalau kita usul, UU Kelistrikan itu untuk kasih sama rakyat, murah meriahlah," kata Megawati.