Ahad 10 Jan 2016 18:24 WIB

Pagu Rastra di Indramayu tak Bertambah

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Friska Yolanda
 Pekerja memikul karung beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Kamis (15/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja memikul karung beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Kamis (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pagu beras bantuan keluarga sejahtera (rastra) di Kabupaten Indramayu pada 2016 tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi itu pun dikeluhkan para kepala desa karena tingkat ekonomi warganya sudah mengalami perubahan.

Berdasarkan data dari Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, pagu rastra 2016 untuk Kabupaten Indramayu mencapai 174.002 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM). Jumlah itu masih sama dengan pagu rastra 2015.

Jumlah beras untuk 174.002 RTSPM tersebut mencapai 2.610.030 kg per bulan atau sebanyak 31.320.360 kg untuk jangka waktu satu tahun. Berdasarkan aturan, setiap RTSPM berhak menerima jatah rastra sebanyak 15 kg per bulan.

“Harusnya ada pendataan lagi, karena kondisi ekonomi warga sudah berubah,” ujar Kepala Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Wartono kepada Republika.co.id, Ahad (10/1).

Berdasarkan data, jumlah warga di Desa Majasih yang berhak menerima jatah rastra hanya 303 RTSPM. Namun kenyataannya, jumlah warga yang berhak menerima rastra di desa itu setiap bulannya mencapai lebih dari 1.000 orang. Faktor inilah yang akhirnya memicu rastra menjadi rasta alias beras bagi rata.

Warga miskin yang tidak masuk dalam daftar RTSPM akan protes jika tak diberi jatah rastra. Mereka pun rela meski hanya mendapat jatah rastra dengan takaran yang lebih sedikit.

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Tarkani. Dia pun berharap pagu rastra disesuaikan dengan kondisi warga yang sesungguhnya. Pemerintah perlu kembali melakukan pendataan kembali untuk warga yang berhak mendapatkan rastra ini. “Banyak sekali perubahan,” kata pria yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI) tersebut.

Tarkani menyebutkan, jumlah warganya yang terdata sebagai penerima rastra hanya 586 RTSPM. Namun kenyataannya, rastra dibagikan kepada lebih dari 2.000 warga.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Indramayu Bambang Priadi mengakui, pagu rastra 2016 saat ini memang tidak ada perubahan. Namun, hal tersebut bisa berubah pada pertengahan tahun nanti. “Kalau nanti ada perubahan jumlah penerima, akan disesuaikan,” ujar Bambang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement