REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aparat gabungan mendatangi sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Ahad (10/1) sore. Rumah itu diduga milik pelaku terorisme kelompok Solo.
Rumah tersebut tepatnya terletak di RT 10 RW 8, Jalan Mengger Girang, Kelurahan Pasirluyu. Berdasarkan pantauan, rumah yang berada di belakang Perumahan Batu Mas Nusa Indah ini sudah dipasangi garis polisi. Aparat melakukan penggeledahan dan interogasi kepada warga sekitar.
Tim gabungan terdiri dari Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Polrestabes Bandung, Gegana, dan Densus 88 Antiteror. Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Jabar Brigjen M Taufik dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol. Jalan menuju lokasi rumah penggerebekan ditutup dan dijaga petugas bersenjata lengkap.
Wakapolda Jabar Brigjen M Taufik mengatakan, upaya penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan atas tertangkapnya tiga pelaku tindak pidana terorisme sebelumya. “Kita sudah mengungkap kaitannya dengan pelaku terorisme kelompok Solo dan juga ada kaitannya dengan pelaku terorisme di Bekasi,” kata Taufik di lokasi, Ahad.
Rumah yang digeledah merupakan milik pelaku berinisial MAS yang sebelumnya ditangkap pada 8 Januari 2016 di Rawabadak Selatan, Kelurahan Koja, Jakarta Utara. MAS diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme di Solo dan Bekasi.
Selain MAS, aparat kepolisian juga telah menangkap dua pelaku lainnya, yakni AS dan AA. Keduanya ditangkap pada hari yang sama pada 9 Januari 2016 di tempat yang berbeda. Hasil penggeledahan kali ini akan dihubungkan dengan keterangan pelaku lainnya yang masih dalam penyelidikan kepolisian.
Meski demikian, Taufik belum berani menyimpulkan kaitan antara terduga teroris dan bom paku yang meledak di Alun-Alun Kota Bandung pada perayaan tahun baru lalu. “Kita belum bisa pastikan ini berkaitan dengan bom tahun baru. Yang jelas, ini diduga pelaku terorisme,” ujarnya.