Ahad 10 Jan 2016 17:06 WIB

Perlu Penyempurnaan, APBD 2016 Kota Bekasi Belum Bisa Digunakan

Rep: c37/ Red: Maman Sudiaman
APBD - ilustrasi
APBD - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Evaluasi Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sudah selesai pada akhir Desember 2015 lalu. Namun, APBD Kota Bekasi masih belum bisa digunakan hingga saat ini.

"Anggaran belum bisa kita gunakan karena ada beberapa proses," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Ahad (10/1).

Rahmat menjelaskan, sejak evaluasi APBD 2016 keluar pada 29 Desember 2015 lalu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi langsung melakukan penyesuaian RKA sesuai rekomendasi Gubernur Jawa Barat. "Dari evaluasi tersebut ada beberapa komponen yang harus disesuaikan," kata Rahmat.

Dari evaluasi tersebut, kata Rahmat, ternyata ada kegiatan belanja daerah yan kelebihan dana sebesar Rp 22 miliar. Sehingga, pihaknya harus memasukkan bantuan dana hibah Provinsi Jabar sebesar Rp 110 miliar dalam kegiatan anggaran 2016. Selain itu, kata Rahmat, provinsi juga minta evaluasi soal bagi hasil pajak. 

"Ada beberapa kegiatan yang harus dikaji ulang, penyempurnaan judul-judul kegiatan, serta mengevaluasi besaran honor yang akan diberikan dalam tiap kegiatan," jelas Rahmat.

Menurut Rahmat, anggaran tersebut sudah dapat digunakan pada akhir Januari 2016. Sehingga, pada awal Februari mendatang kegiatan anggaran dapat memasuki masa lelang. Kendati begitu, ia memastikan tidak akan ada kendala dalam rencana kegiatan yang akan berlangsung. "Tidak akan ada kegiatan yang molor akibat evaluasi ini," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement