Jumat 13 Nov 2020 21:49 WIB

Serapan Lambat, Ketua DPRD Bekasi: Tak Boleh Seperti Ini

Tenggat waktu yang terburu-buru juga dapat menyebabkan kurangnya pengawasan.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Pengendara melintas di samping area pembangunan jalur kereta api ringan (LRT) dan jalan tol layang Jakarta-Cikampek II, di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat (ilustrasi).
Foto: ANTARA
Pengendara melintas di samping area pembangunan jalur kereta api ringan (LRT) dan jalan tol layang Jakarta-Cikampek II, di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi mentargerkan serapan anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) 2020 dapat terserap hingga 90 persen  pada 18 Desember mendatang.

Saat ini, realisasi APBD baru mencapai 52 persen atau baru lebih Rp 3 triliun dari total yakni sebesar Rp 5,7 triliun setelah APBD Perubahan. Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro, menuturkan, minimnya serapan APBD ini terjadi bukan karena pandemi Covid-19.

“Tapi perlu dipahami tahun ini, harusnya tiap tahun tidak boleh seperti ini, tahun lalu pun demikian, tapu tahun ini lebih parah karena Covid, itu perlu kita pahami juga,” tutur dia kepada wartawan, Jumat (13/11).

Dia menuturkan dari 52 persen anggaran yang terserap, paling tinggi ada di kecamatan. Angkanya mencapai 70 persen. “Pencairan anggaran itu baru 52 persen, yang paling tinggi penyerapan anggarannya di kecamatan, itu bahkan bisa di angka 70 persen,” ungkapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, seharusnya penyerapan anggaran jangan menumpuk di akhir tahun. Sebab, akan ada banyak kendala yang muncul. Sebab, pengerjaan fisik itu berkaitan dengan ketersediaan, keberadaan alat-alat material bangunan.

“(Jika menumpuk) pengerjaannya terburu-buru, kualitas pada akhirnya muncul masalah, termasuk waktu yang mepet itu membuat loading kerja bagi bidang akuntansi itu juga semakin berat,” tutur dia.

Selain itu, lanjut Choiruman, tenggat waktu yang terburu-buru juga dapat menyebabkan kurangnya pengawasan. Selain itu, tahapan proses verifikasinya juga menjadi lemah. Choiruman menilai, serapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun bukan pertama kali terjadi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman menyebut, selain karena Covid-19, minimnya serapan anggaran ini terjadi lantaran banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggarannya baru cair di kuartal IV-2020.

“Belanjanya dievaluasi, disesuaikan dengan penanganan Covid-19, penanganan Covid-19, dan dampak ekonomi,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, kepada wartawan, Jumat (13/11).

Lambatnya penyerapan anggaran ini juga terjadi karena kondisi saat ini berbeda dengan situasi normal. Dari total APBD Perubahan yang sudah diketok, saat ini porsi anggaran belanja langsung mencapai Rp 3,3 triliun sedangkan belanja tidak langsung mencapai Rp 2,4 triliun. Adapun, anggaran belanja modal yang dianggarkan setelah APBD Perubahan mencapai Rp 1,1 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement