Jumat 06 Apr 2012 12:14 WIB

Ketua Fraksi Partai Demokrat Jadi Ketua DPRD Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Ketua Fraksi Demokrat Kota Bekasi, Andi Zabidi, ditetapkan sebagai ketua DPRD setempat mengantikan almarhum Azhar Laena yang meninggal pada Juli 2012.

"Penetapan itu telah dilakukan pada sidang paripurna yang digelar malam tadi, Kamis (5/4), di Gedung DPRD," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, di Bekasi, Jumat (6/4).

Andi direkomendasikan sebagai ketua DPRD oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melalui surat bernomor 97/SK/DPP PD/III/2012 setelah menempuh proses seleksi yang diikutyi oleh lima kandidat, di antaranya, Ketua Komisi B, Ronny Hermawan, dan Anggota Komisi A, Dadang Asgar Noor.

Menurut dia, penetapan terhadap Andi dilakukan melalui keputusan internal Demokrat, bukan lagi secara pengambilan suara seluruh anggota DPRD.

"Penetapan Andi Zabidi sebagai ketua DPRD harus dilihat secara positif, apalagi kursi ketua DPRD sudah kosong selama tujuh bulan. Kami berharap kehadiran Andi bisa membawa perubahan untuk Kota Bekasi," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Sodikin.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai Demokrat, Slamet Siahaan, menilai keputusan DPP tersebut sangat kontroversi dan merupakan babak baru Partai Demokrat Kota Bekasi.

Andi Zabidi dianggap oleh sebagian kalangan terkait dengan kasus 'fee' dua persen dalam penetapan APBD Kota Bekasi tahun 2010 yang menyeret Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad. "Terlalu beresiko bila DPP tetap memaksakan Andi sebagai Ketua DPRD," ujarnya.

Rapat Paripurna penetapan Andi Zabidi digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Plt Wali Kota Bekasi, serta jajaran birokrat Pemkot Bekasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement