Jumat 08 Jan 2016 22:20 WIB

Tahanan Kabur, Kapolda Papua Mengaku Khawatir

Sipir lapas berikan penjelasan kepada Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw (kanan) di pintu masuk utama Lapas Klas II A Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (08/01/2015).
Foto: Antara/Indrayadi TH
Sipir lapas berikan penjelasan kepada Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw (kanan) di pintu masuk utama Lapas Klas II A Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (08/01/2015).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan kaburnya 13 narapidana dan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Jayapura, Jumat (8/1) pagi menjadi perhatian tersendiri bagi anggota kepolisian.

"Saya pikir 13 warga binaan yang kabur ini menjadi atensi/perhatian kami untuk kita sama-sama kejar mereka untuk bisa menangkap mereka," kata Kapolda Paulus Waterpauw.

Menurut Kapolda, aparat kepolisian akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap hidup belasan warga binaan yang melarikan diri itu.

"Kita akan berusaha untuk tangkap hidup, kalau dia berusaha untuk mengancam maka kita tidak akan main-main dengan dia, karena ini sesuatu hal mengkhawatirkan kita semua karena para pelaku merupakan pelaku kejahatan yang mempunyai naluri kekerasan," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, mereka tega melakukan kekerasan terhadap siapapun. Hal itulah yang membuat kepolisian khawatir ketika mengetahui para tahanan itu kabur dari lapas Abepura.

"Menurut pak Kalapas ada 13 tahanan dan nara pidana yang kabur dan memang mereka menjadi pelaku-pelaku kejahatan yang berancaman maksimal, ada yang seumur hidup dan ada yang 15 tahun penjara," katanya.

Adapun Ke 13 narapidana dan tahanan yang kabur dari Lapas Abepura masing masing, Derpin Togotli, Jhon Uwaga, Darius Doga, Lapis Wantik, Fely Tabuni, Jefran Efrain Owagai, Janurius Muyak, Eki Dabi, Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara, Iwan Itlay, Andinius Karoba, Usmin Talenggen, dan Yogor Talenggen.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement