Jumat 08 Jan 2016 19:07 WIB

Djan Optimistis Kemenkumham Keluarkan SK PPP Kepengurusannya

Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum PPP Djan Faridz.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, optimistis Kementerian Hukum dan HAM akan mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan PPP-nya. Ia akan menunggu Kemenkumham mengakui kepengurusannya.

Djan Faridz mengapresiasi langkah Kemenkumham yang membatalkan kepengurusan muktamar PPP di Surabaya. Disinggung tentang muktamar islah PPP, Djan tidak menanggapinya. Ia malah lebih yakin Kemenkumham akan mengeluarkan SK yang mengesahkan kepengurusannya.

Ia berharap setelah pencabutan, Kemenkumham menindaklanjuti keputusan MA yang mengatakan muktamar Jakarta yang sah. "Ketua umumnya Djan Faridz, sekjennya Dimyati," papar Djan kepada Republika.co.id, Jumat (8/1).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli, menurut Djan, adalah menteri yang tahu tentang hukum. Jadi, ia yakin kalau Yasonna akan segera menerbitkan SK pengesahan kepengurusannya. "Tidak usah didesak-deak, menkumham akan mengeluarkan SK kita," kata Djan optimistis.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement