Kamis 07 Jan 2016 18:29 WIB

TNI AL Tanda Tangani Kontrak Alutsista Senilai Rp 1,19 Triliun

Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi di base ops Pangkalan Udara TNI AL Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/4). (ANTARA/Zabur Karuru)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi di base ops Pangkalan Udara TNI AL Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/4). (ANTARA/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI Angkatan Laut menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa senilai Rp 1,19 triliun, yang sebagian besar kontrak untuk pengadaan alutsista senilai Rp 902,9 miliar.

"Penandatanganan kontrak secara kolektif ini dilakukan oleh antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker TNI Angkatan Laut dengan para mitra penyedia barang dan jasa terdiri dari 154 kontrak dengan total nilai Rp 1,19 triliun," kata Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi, Kamis (7/1).

Hal itu, kata Ade, meliputi kontrak alutsista senilai Rp 902,9 miliar, sarana prasarana senilai Rp 167,8 miliar, dan perlengkapan personel senilai Rp 121,6 miliar. Pengadaan barang dan jasa ini sebelumnya telah dilaksanakan proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 70 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Dengan dimulainya pelaksanaan kegiatan secara dini, secara otomatis akan mempercepat daya serap anggaran TNI Angkatan Laut dan dapat menghindari terjadinya lintas tahun.

Diharapkan, acara ini dapat berlangsung secara konsisten pada masa mendatang sehingga memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan ekonomi di Indonesia secara umum dan bagi pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI Angkatan Laut pada khususnya.

Penandatanganan kontrak itu merupakan instruksi Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa tahun 2016 adalah tahun percepatan kerja, yang harus diikuti oleh seluruh kementerian dan lembaga dengan meningkatkan kinerja serta menghendaki pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pada tahun tersebut.

Kegiatan ini diselenggarakan pertama kalinya oleh TNI Angkatan Laut guna menindaklanjuti instruksi dari Presiden dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2016. Dengan demikian, ditandatanganinya kontrak pada awal tahun, maka pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan TNI Angkatan Laut dapat segera dimulai.

"Dengan kontrak ini nanti tidak ada lagi alasan-alasan program dan kegiatan belum terealisasi karena kontrak terlambat," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement