Selasa 05 Jan 2016 20:25 WIB

Umumkan Rapor Menteri, Seskab Sindir Menteri Yuddy

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Pramono Anung
Foto: Republika/WIhdan
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapor kinerja menteri yang dibuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dinilai telah melangkahi kewenangan Kantor Staf Keprsidenan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut, Presiden Jokowi tak pernah menginstruksikan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi untuk membuat rapor itu, apalagi sampai mempublikasikannya ke publik.

Pramono pun menyindir dengan menyebut apa yang dilakukan Yuddy itu sebagai bentuk kreatifitas. "Ini bentuk kreatifitas Professor Yuddy," ucapnya di Kantor Presiden, Selasa (5/1).

Seskab menegaskan, tugas melakukan monitoring dan melakukan evaluasi merupakan kewenangan Kantor Staf Kepresidenan, Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara, sesuai bidang tugasnya masing-masing.

Hasil evaluasi selanjutnya disampaikan hanya pada Presiden dan Wapres, tidak dipublikasikan ke khalayak luas. Karenanya, Pramono memastikan rapor yang dibuat Menteri Yuddy tak akan dijadikan sebagai referensi utama oleh Presiden.

Sebab, Jokowi berpegangan pada masukan dari lembaga resmi yang memang bertugas melakukan monitoring tersebut. Setelah kejadian ini, menurut Pramono, Presiden mengingatkan semua menteri agar kembali bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing.

"Diminta oleh Presiden agar semua kementerian dan lembaga tetap bekerja biasa. Konsentrasi menyelesaikan tugas masing-masing," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement