REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus saling menghormati kewenangan masing-masing agar hubungan baik kedua belah pihak tetap terjaga.
"Intinya sesama bus kota tidak boleh saling mendahului," kata Anang di Mabes Polri, Selasa (5/1).
Ia juga menginginkan jika ada pejabat Polri terkena kasus, maka sebaiknya ditangani oleh internal kepolisian dan bukan dari KPK. Begitu juga sebaliknya.
"Pokoknya sesama bus kota jangan saling mendahului," ujarnya.
Menurutnya, KPK-Polri harus sering mengadakan pertemuan untuk memperbaiki hubungan kedua belah pihak.
"Membangun kepercayaan itu tidak bisa satu dua hari. Harus sering ketemu," imbuhnya.
Sebelumnya pada Senin (4/1), lima pimpinan KPK menyambangi Mabes Polri untuk menemui Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti guna berkoordinasi dalam upaya pemberantasan korupsi. Pertemuan tersebut merupakan pertemuan pertama antara pimpinan kedua institusi sejak terpilihnya lima pimpinan KPK baru.
"Perlu kerja sama erat antara KPK, Kejaksaan dan Polri," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Menurutnya, kerja sama antarlembaga penegak hukum sangat penting agar upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi berjalan dengan baik.