Senin 04 Jan 2016 21:42 WIB

Hari Pertama, 97 PNS Pemprov Sumut Mangkir

Rep: Issha Harruma/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi melakukan inspeksi mendadak di beberapa SKPD di lingkungan kerja pemprov Sumut hari ini, Senin (4/1). Hasilnya, tingkat kehadiran PNS mencapai 98 persen.

Berdasarkan rekapitulasi data BKD, Dari 6.676 PNS di lingkungan Pemprov Sumut (di luar Unit Pelaksana Teknis), tercatat sebanyak 97 orang PNS tidak masuk kerja tanpa alasan alias mangkir.

"Dari kehadiran lumayan, di atas 97 persen. Dari sisi kedisiplinan masih perlu ditingkatkan. Kerapian, seragam saya rasa bagus," kata Erry.

Para PNS yang mangkir ini akan mendapatkan sanksi sesuai Pergub Nomor 7 tahun 2014. Di antaranya teguran secara lisan dari Kepala SKPD dan Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar lima persen.

Beberapa instansi yang dikunjungi hari ini, yakni Badan Diklat Provinsi Sumut di Jalan Ngalengko, Kantor Dinas Tataruang dan Permukiman dan Kantor Dinas Perkebunan di kawasan kantor Gubernur Sumut lama di Jalan Pancing, Medan.

Tidak saja memeriksa kehadiran PNS, Erry juga memeriksa kondisi infrastruktur kantor SKPD. Dari kunjungan tersebut, Erry mengakui kondisi gedung kantor dan fasilitas pendukung di Badan Diklat Provinsi Sumut dan Dinas Tataruang dan Permukiman perlu mendapat perhatian.

"Dari infrastruktur, kantor-kantor yang saya pilih ini kurang perhatian, sangat memprihatinkan, harus diperbaiki ke depannya. Seperti Badan Diklat, bangunannya sejak 1960an tidak pernah dapat perbaikan yang signifikan, padahal lokasi sangat strategis," ujar Erry.

Erry mengatakan, para PNS di lingkungan pemprov Sumut harus memulai revolusi mental, termasuk dalam hal disiplin. "Kita sepakati pakai baju linmas tapi tadi masih ada yang tidak pakai. Ini kan artinya kita perlu koreksi diri kita," ujarnya.

"Ini tergantung teamwork. Nggak ada superman, adanya superteam. SKPD bisa beri penilaian, dan bawahan juga bisa beri penilaian ke atasan," kata Erry lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement