REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Puluhan pegawai negeri (PNS) di Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/4) mangkir dari apel pagi pascalibur panjang Paskah 2018 sejak Jumat (30/3).
"Kalau dilihat jumlah PNS kita saat ini ada sekitar 2.600 orang, sementara yang tidak ikut apel hari ini hanya 43 orang, secara persentase masih wajar," kata Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, Senin (2/4).
Menurut dia, puluhan PNS itu mangkir tanpa alasan yang jelas dari tanggung jawabnya sebagai pelayan publik. Namun demikian, Dadang melihat jumlah itu masih dalam taraf kewajaran sesuai dengan rutinitas apel Senin pagi di Lapangan Upacara Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan.
"Karena memang hari biasa kisaran pesertanya sejumlah itu," katanya.
Dadang meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi mendalami laporan 43 ASN yang mangkir tersebut. "Sanksinya ada pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jumlahnya akan dikurangi," katanya.
Namun sanksi tersebut, kata dia, tidak berlaku bagi PNS yang saat ini tengah menjalani tugas dinas luar daerah atau yang menjalani shift kerja malam. "Memang ada beberapa petugas Dishub atau Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang bekerja pada malam hari, sehingga pagi harinya mereka istirahat," katanya.