Jumat 01 Jan 2016 08:30 WIB

Komnas HAM Sesalkan Pernyataan Kapolda Metro Soal Sanksi Mutasi ke Papua

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hazliansyah
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (kiri) menyampaikan pemaparannya saat berdiskusi dengan tema Intoleransi di Tolikara yang diadakan di Jakarta, Jumat (11/9).    (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Faris
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (kiri) menyampaikan pemaparannya saat berdiskusi dengan tema Intoleransi di Tolikara yang diadakan di Jakarta, Jumat (11/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritisi pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian soal rencana pemberian sanksi bagi anggotanya yang bekerja malas-malasan berupa mutasi ke daerah seperti di Sinak, Papua.

Di daerah itu, kata Tito, hanya satu bulan sekali melihat pesawat sehingga anggotanya bisa belajar mengenai kerja keras polisi di daerah tersebut.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution berharap orang sekelas Kapolda Irjen Tito Karnavian tidak pernah berujar seperti itu.

"Karena beliau pasti paham bahwa ujaran semacam itu tidak sebangun dengan perspektif HAM," ujarnya dalam siaran pers, semalam.

(baca: Kapolri Perintahkan Semua Kapolda Antisipasi Terorisme)

Namun, kata Maneger, sekira benar Kapolda Metro Jaya berujar seperti itu, maka sungguh memprihatinkan.

"Maksud hati ingin membangun sistem reward and punishment bagi anggotanya, tapi ujaran itu justru berpotensi memberi kesan bahwa Papua itu hanya tempat buangan bagi anggota kepolisian yang pemalas," ujarnya.

Pernyataan tersebut juga berpotensi memberi kesan merendahkan martabat kemanusiaan orang papua. Maneger berharap Kapolda tidak benar-benar bermaksud demikian.

Menurut dia, pejabat publik seperti juga Kapolda Metro Jaya, di samping harus memahami perspektif HAM sehingga berhati-hati dalam berujar, namun juga harus rendah hati meminta maaf kepada publik khususnya masyarakat Papua. Yang terpenting berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama di masa mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement