Selasa 29 Dec 2015 21:08 WIB

Kapolda: Kejahatan di Sumut Meningkat karena Personel Kurang

Rep: Issha Harruma/ Red: Karta Raharja Ucu
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tingkat kejahatan konvensional di wilayah Polda Sumatra Utara mengalami peningkatan sepanjang 2015. Kapolda Sumut Irjen Ngadino mengatakan tindak pidana sepanjang 2015 mencapai 35.180 kasus.

Angka ini meningkat jika dibandingkan 2014 yang menyentuh 33.772 kasus.

"Terjadi kenaikan sebesar 1.408 kasus atau 4,17 persen," kata Ngadino, Selasa (29/12).

Ngadino mengatakan, untuk penyelesaian kasus tindak pidana pada 2015, Polda Sumut menuntaskan 22.734 kasus. Terjadi kenaikan sebesar 3.043 kasus atau 15,4 persen jika dibandingkan 2014 sebanyak 19.691 kasus.

Sedangkan proses penanganan tindak pidana selama 2015, jajaran Polda Sumut mencatat 39.336 kasus pidana terjadi. Berarti selama 2015 masih tertunggak sebanyak 16.602 kasus atau 42.20 persen.

Selain itu, Ngadino menyebutkan, untuk kasus kejahatan transnasional, pada 2015 terjadi sebanyak 4.089 kasus dan pada 2014 sebanyak 2.707 kasus. Terjadi kenaikan sebesar 2.382 kasus atau 51 persen. Untuk penyelesaian kasusnya, di 2015 sebanyak 3.495 sedangankan di 2014 sebanyak 2.667 kasus sehingga terjadi kenaikan 828 kasus atau 31 persen.

Ngadino mengakui, ‎meningkatnya tindak pidana kejahatan di wilayahnya dikarenakan kurangnya personel yang berada di lapangan. "Memang, di Sumut personel polisi kurang hingga memungkinkan aksi tindak pidana terjadi. Di Polda Sumut sendiri jumlah personel hanya 21.245 orang sementara penduduk di Sumut 16.495.995 juta jiwa yang berarti rasio Polri dibandingkan masyarakat satu banding 770," ucap Ngadino.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement