Rabu 23 Dec 2015 15:32 WIB

Kasus Setya Novanto, Jaksa Agung: Kita Gak Mau Grasak Grusuk

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat, yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto terus berjalan.

Prasetyo mengaku pihaknya sudah menemukan indikasi delik pidana terkait Setya Novanto. Namun, ia enggan menyebutkan apa delik pidana tersebut. Ia mengaku pihaknya masih mengumpulkan bukti bukti untuk memperkuat indikasi pidana tersebut.

"Kita jalan terus, ya kita gak mau grasak grusuk,/i> lah. Kita telusuri semuanya. Tapi kami yakin indikasi pidana itu memang ada," ujar Prasetyo saat ditemui Republika.co.id di Kantor Menkopolhukam, Rabu (23/12).

(Baca juga: Kejagung Tegaskan akan Periksa Setya Novanto)

Prasetyo mengatakan pihaknya akan memanggil Setya Novanto jika memang semua bukti sudah terkumpul. Saat ini setidaknya sudah ada beberapa keterangan yang sudah dikumpulkan kejaksaan agung terkait kasus Setya Novanto.

(Berita lainnya: IRESS: Masalah Freeport Jangan Berhenti di Setya Novanto Saja)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement