Selasa 22 Dec 2015 16:16 WIB

Hati-Hati Lima Wilayah Ini Banyak Ditemukan Makanan tak Layak Konsumsi

Rep: C30/ Red: Winda Destiana Putri
Beberapa produk pangan sitaan ditunjukkan di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (22/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Beberapa produk pangan sitaan ditunjukkan di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengawasan kepada setiap sudut yang menjajakan makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.

Dari hasil pengawasan, ditemukan lima daerah sebaran terbesar yang banyak ditemukan makanan kedaluwarsa.

"Lima kota tersebut di Kupang, Makassar, Jayapura, Manokrawi, dan Sofifi," ujar Kepala Badan POM, Roy Sparringa, di Aula BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).

Lebih lanjut Roy menjabarkan, banyaknya makanan kedaluwarsa yang masih diperdagangkan tersebut di antaranya mi instan, susu kental manis, bumbu, teh, minuman serbuk, dan makanan ringan. Jika dipresentasekan kata dia, ada sekitar 63 persen makanan kedaluwarsa yang lengah dari pengawasan dan sudah tersebar di masyarakat.

"Total kemasannya sendiri ada 76.156 kemasan kedaluwarsa," ujar Roy.

Temuannya sendiri, BPOM melakukan penyidakan di sejumlah gudang produksi, pasar tradisional, toko-toko makanan dan minuman, swalayan, supermarket, dan hypermarket. Tidak menutup kemungkinan kata ia, di tempat lain pun masih ada makanan tersebut. Oleh karena itu Roy berharap supaya masyarakat Indonesia jauh lebih waspada lagi.

"Terutama mereka yang tinggal di lima kota tersebut, dan masyarakat di kota-kota lain juga tetap harus waspada," ujarnya.

Jika tadi tentang makanan kedaluwarsa, Roy dan BPOM juga menemukan sebanyak 10.507 makanan kemasan yang sudah rusak. Kemasan makanan rusak tersebut sering terjadi pada jenis minuman ringan, minuman serbuk, susu steril UHT, susu kental manis, ikan dalam kaleng, dan mi instan.

"Untuk tempatnya banyak kita temukan di Makassar, Manokrawi, Jayapura, dan Mataram," ujarnya lagi.

Terakhir, lanjut Roy mengenai produk makanan luar yang masuk tanpa izin edar (TIE) atau ilegal juga banyak ditemukan sudah tersebar di masyarakat. Yaitu makanan yang berasal dari Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat. Sedangkan penyebarannya sendiri di Medan, Pekanbaru, Batam, dan Bandung.

Adapun pengawasan dan penelitiannya, Roy menyampaikan jika BPOM sudah melakukan penelitiannya sejak 20 November 2015 hingga 21 Desember 2015. Pengawasan pangan ini dilakukan demi keamanan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi persyaratan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement