Senin 21 Dec 2015 15:01 WIB

KPK Butuh Dua Pekan Tentukan Prioritas Kasus

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) didampingi para wakil KPK : Saut Situmorang (kanan), Basaria Pandjaitan (kedua kanan), Alexander Marwatta (kedua kiri) serta Laode Muhammad Syarief (kanan) berfoto bersama saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) didampingi para wakil KPK : Saut Situmorang (kanan), Basaria Pandjaitan (kedua kanan), Alexander Marwatta (kedua kiri) serta Laode Muhammad Syarief (kanan) berfoto bersama saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku masih membutuhkan waktu satu hingga dua pekan untuk konsolidasi internal. Agus, yang baru saja dilantik bersama empat pimpinan KPK lainnya, menyatakan belum mengetahui kasus apa yang akan mendapat prioritas penanganan.

Agus hanya memastikan, dalam waktu dekat ini sinergi dengan lembaga lain akan ditingkatkan. "Sinergi dengan lembaga lain akan ditingkatkan, akan diperbaiki," katanya.

Agus, dalam kesempatan itu juga menyatakan tidak gentar untuk memimpin KPK. Meskipun, berdasarkan pengalaman sebelumnya sejumlah pimpinan lembaga itu menjadi tersangka oleh kepolisian.

"Ya itu risiko jabatan, tentunya tidak perlu gentar," kata Agus Rahardjo usai pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 di Istana Negara Jakarta, Senin (21/12).

Pimpinan KPK sebelumnya yaitu Antasari Ashar dan Abraham Samad menjadi tersangka dalam kasus yang kemudian menyulitkan mereka. Ketika wartawan melontarkan sejumlah pertanyaan, Agus Rahardjo belum bersedia memberikan jawaban.

"Kita lihat faktanya dulu, saya orang luar ditanya begitu kan belum tahu datanya," kata mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara Jakarta, Senin (21/12). Tampak hadir dalam pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 itu Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri anggota Kabinet Kerja serta sejumlah pimpinan lembaga negara.

Lima pimpinan KPK itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133 tahun 2015 tentang Pengangkatan Anggota KPK 2015-2019. Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mengucapkan sumpah dan janji itu telah melalui proses seleksi di DPR. Kelima pimpinan KPK itu adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement