Selasa 05 Jan 2016 13:12 WIB

Lima Pimpinan KPK Datangi Kejakgung

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Djibril Muhammad
Jaksa Agung H.M Prasetyo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung H.M Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejakgung). Pertemuan tersebut membahas koordinasi antarpenegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, pertemuan tersebut menyepakati peningkatan sinergitas. Komitmen tersebut yang akan ditekankan ke depannya.

"Bahkan sepakat kolaborasi penanganan perkara hukum," ujar Prasetyo, usai pertemuan, di Kejakgung, Selasa (5/1).

Menurut Prasetyo setiap lembaga hukum memiliki kelebihan. Kejaksaan dan Polri mempunya kelebihan jaringan yang luas. Sementara KPK mempunyai kewenangan pemberantasan korupsi yang lebih luas.

Untuk itu, kerjasa sama dibutuhkan agar penanganan kasus korupsi bisa berjalan optimal. Sehingga memenuhi harapan masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahadjo menambahkan, sebagai pimpinan baru, ia akan membangun sinergi antarpenegak hukum. Agus mengapresiasi Kejaksaan yang menyebut KPK sebagai koordinator pemberantasan korupsi.

"Karena itu peran koordinator akan kami jalankan," ucap Agus.

Agus membenarkan pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan kerja sama. Salah satunya dalam hal pencegahan.

KPK, lanjut Agus, memiliki program pencegahan masuk ke sekolah. KPK akan menyentuh sistem yang ada di sekolah berupa pembuatan aplikasi agar pengelolaan lebih transparan. Pencegahan tersebut dapat dikerjasamakan dengan Kejaksaan. Sebab, Kejaksaan juga memiliki program jaksa masuk sekolah.

Lima pimpinan KPK tiba di Kejakgung sekitar pukul 10.00 WIB. Pertemuan berlangsung satu jam lebih. Mereka ditemui langsung oleh Prasetyo dan pimpinan Kejakgung lainnya seperti Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement