Senin 21 Dec 2015 13:43 WIB

Peredaran Miras di Kota Bekasi Masih Tergolong Tinggi

Rep: C37/ Red: Winda Destiana Putri
Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi bersama dinas terkait melakukan pemusnahan sebanyak 4499 minuman keras di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/12).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai jika peredaran minuman keras ilegal di Kota Bekasi belum banyak berkurang.

"Total sebanyak 4499 miras golongan a, b, c, yang terdiri dari 1999 minuman keras hasil penyitaan tim pengawasan miras kota bekasi, dan 2500 miras hasil pengawasan Polresta Bekasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (21/12).

Berdasarkan Perda No 17 Tahun 2009 terkait pengawasan dan peredaran miras di Kota Bekasi, disebutkan miras hanya boleh dijual dan diminum langsung di tempat tertentu, seperti hotel bintang 3. Sementara kafe dan karaoke diperbolehkan dengan izin tertentu. Selain tempat hiburan tersebut, peredaran miras dilarang.

Menurut Rahmat, dengan adanya penindakan, penyitaan dan pemusnahan miras setiap tahun, seharusnya setiap tahun miras ilegal yang disita semakin berkurang. Namun, hal itu sulit terjadi di kota metropolitan yang berpenduduk heterogen.

"Yang namanya di kota metropolis penduduknya heterogen, bukan homogen. Jadi kondisinya masih kita dapatkan seperti itu (banyak miras ilegal). Mungkin harus lebih bertahap berkurangnya," tuturnya.

Selain miras ilegal, Pemkot Bekasi juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis. Rinciannya yaitu sebanyak 924,200 kilogram ganja, 206,68 gram heroin, 166 butir ekstasi, dan lexotan 317 butir.

Dengan banyaknya peredaran narkotika di Kota Bekasi ini, Rahmat menilai jika pembentukan Badan Narkotika Kota harus disegerakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Harusnya pembentukannya lebih cepat lebih bagus,"ujarnya.

Apalagi saat ini dalam Pemerintah Kota Bekasi, penanganan narkotika berada di satu unit kerja di Kesbangpol. "Karena tidak bisa kita tangani lagi di salah satu unit kerja di Kesbangpol, kemarin dalam bentuk kantor sekarang dalam bentuk seksi di Kesbangpol. Kan jadi kecil," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement