Jumat 18 Dec 2015 11:19 WIB

Rapat Paripurna Pertama Setya Novanto Sebagai Anggota DPR

Rep: c14/ Red: Angga Indrawan
Ketua DPR Setya Novanto memberikan pernyataan kepada media di kediamannya Jalan Wijaya XIII, Jakarta, Rabu (16/12) malam.Republika/Raisan Al Farisi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua DPR Setya Novanto memberikan pernyataan kepada media di kediamannya Jalan Wijaya XIII, Jakarta, Rabu (16/12) malam.Republika/Raisan Al Farisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setya Novanto tidak lagi duduk di kursi pimpinan DPR. Dalam sidang paripurna hari ini (18/12), Setya Novanto duduk di kursi anggota dewan, tepatnya di baris kesembilan dari depan jajaran kursi anggota DPR RI di ruang sidang paripurna.

Setya tampak sedang berbicara dengan anggota DPR Dimyati Natakusumah, seorang anggota lain, serta seorang anggota lainnya di sebelahnya, Wenny Warouw asal Fraksi Gerindra. Barisan kursi tempat duduk Setya Novanto tampak hanya diisi oleh keempat orang anggota dewan tersebut. Rapat paripurna ini dipimpin Plt Ketua DPR Fadli Zon.

Baca: PKS tidak Persoalkan Pengganti Setya Novanto dari Golkar

"Melalui proses panjang, bersama-sama, tadi malam jam 8, dan juga para ketua dan wakil ketua, bendahara, rapat itu tentu akhirnya persetujuan semua, Ade Komarudin dipercaya menjadi ketua DPR menggantikan saya. Itu sudah dilakukan. Dari empat calon, pada akhirnya ada ada dua calon," kata Setya Novanto sesaat sebelum memasuki ruang sidang paripurna, gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/12). Setya tampak santai ketika memberikan pernyataan.

Dalam sidang kali ini, diagendakan pula pembacaan surat pergantian antar waktu (PAW) ketua DPR, yakni politikus Golkar Ade Komarudin menggantikan posisi ketua DPR RI yang ditinggalkan Setya Novanto.

Namun, masih ada interupsi terkait adanya satu surat lagi yang belum diterima pimpinan sidang paripurna terkait PAW tersebut. Interupsi juga datang dari anggota Fraksi Golkar, Misbakhun yang menginginkan pembacaan surat PAW tersebut sekaligus kemudian menetapkan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR. Hingga kini, surat PAW Setya Novanto belum dibacakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement