REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju kesempurnaan. Setelah hasrat politik DPR untuk merevisi Undang-Undang KPK masuk lewat program legislasi nasional (prolegnas) 2015, kini kursi pimpinan KPK diduduki oleh orang-orang yang dinilai kurang mumpuni.
"Lima orang pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, dan La Ode M Syarif diyakini tidak akan membawa kemajuan bagi iklim pemberantasan korupsi," ujarnya, Kamis (17/12).
DPR, kata dia, memilih calon-calon yang dalam fit and proper test tidak meyakinkan. "Outlook pemberantasan korupsi memasuki episode suram karena faktor pimpinan yang kurang memiliki track record dan integritas tinggi," ujar Hendardi.
Komisi III DPR telah melakukan pemungutan suara untuk menentukan calon pimpinan KPK yang baru. Dari sepuluh nama yang diajukan panitia seleksi (pansel) KPK, lima orang mendapatkan suara terbanyak dari 54 anggota Komisi III yang hadir dan memberikan suara.
Lima pimpinan KPK yang baru tersebut adalah Agus Raharjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (43 suara), Saut Situmorang (37 suara), dan Laode Muhammad Syarif (37 suara). Lima orang sisanya mendapat suara lebih sedikit, yakni Johan Budi (25 suara), Rabby Arya Brata (14 suara), Sujanarko (3 suara), Busyro Muqoddas (2 suara), dan Surya Tjandra (0 suara).