Rabu 16 Dec 2015 17:42 WIB

Sukabumi Deklarasikan Setop Kekerasan Terhadap Anak

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
ilustrasi Kekerasan Anak
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
ilustrasi Kekerasan Anak

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKABUMI —- Warga Kota Sukabumi mendeklarasikan diri untuk menghentikan aksi kekerasan terhadap anak-anak. Kegiatan ini dilakukan agar kasus kekerasan anak dapat ditekan semaksimal mungkin.

Deklarasi setop kekerasan pada anak dilakukan di Gedung Anton Sudjarwo Kompleks Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri Rabu (16/12). ‘’ Gerakan perlindungan anak kewajiban kita semua,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz selepas acara deklarasi.

Menurut dia, di Sukabumi pernah ada kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh AS alias Emon pada 2014 lalu. Ke depan, pemkot bersama sejumlah elemen seperti perawat dan yang lainnya berupaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Muraz mengatakan, saat ini upaya perlindungan terhadap anak juga telah dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Kebijakan perlindungan anak ini diperlukan karena anak merupakan generasi penerus bangsa di masa depan.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait yang hadir dalam deklarasi mengatakan, deklarasi ini merupakan pengakuan dari pemerintah bahwa di Sukabumi situasi kekerasan anak dalam tahap darurat. ‘’Sukabumi pernah terkenal dengan kasus kekerasan seksual anak yang dilakukan Emon,’’ cetus dia.

Aries mengatakan, kekerasan terhadap anak bukan kejahatan biasa. Ia menilai bahwa kekerasan anak merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

‘’ Jika hanya dianggap kejahatan biasa, maka kekerasan tidak pernah ditangani secara serius,’’ ungkap Aries. Oleh karena itu deklarasi juga perlu dibarengi dengan penetapan kekerasan anak sebagai kejahatan luar biasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement