REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta Majelis Kehormatan Dewan DPR RI mendengarkan suara publik dalam mengambil keputusan. (Baca: Aksi Anggota DPR Menuntut Setya Novanto Mundur di Rapat Paripurna)
"Dengarkan suara publik, dengarkan masyarakat," kata Presiden kepada wartawan usai Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2015 di Istana Negara Jakarta, Selasa (15/12).
Presiden juga mengungkapkan bahwa dirinya selalu memantau jalannya sidang MKD terhadap dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait kontrak karya PT Freeport. "Selalu saya ikuti. Saya ingin MKD melihat fakta yang ada. Lihat faktanya," tegas Jokowi.
(Baca: Gerindra: Usut Pihak di Balik Upaya Perpanjangan Kontrak Freeport)
Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.
Sejak Rabu (2/12), MKD menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI dan telah memeriksa Menteri ESDM sebagai pelapor, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, Setyo Novanto, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.
MKD juga mengangendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Reza Chalid pada Senin (14/12), namun Reza tidak hadir dalam sidang Majelis Kehormatan Dewan tersebut.