Senin 14 Dec 2015 19:03 WIB

Amien Rais Sebut Rekaman 'Papa Minta Saham' Dibuat Agen BIN

Rep: C14/ Red: Bayu Hermawan
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais memberikan pernyataan sikap kepada wartawan di kediamannya, Sleman, Kamis (3/9).  (Antara/Regina Safri)
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais memberikan pernyataan sikap kepada wartawan di kediamannya, Sleman, Kamis (3/9). (Antara/Regina Safri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Skandal dugaan pencatutan nama pimpinan negara dalam perpanjangan kontrak Freeport, yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid, semakin panas. Skandal tersebut saat ini masih berproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan Kejaksaan Agung.

Hingga kini, MKD belum menerima bukti autentik rekaman suara yang memuat percakapan antara Ketua DPR RI Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam percakapan itu, ada pencatutan nama Jokowi-JK.

Politikus senior PAN, Amien Rais mengatakan ada alasan tersendiri mengapa rekaman itu belum diterima MKD. Menurutnya ada dugaan kasus Setya Novanto sengaja dibuat berlarut-larut.

Amien mengaku, iamendapatkan informasi bahwa file rekaman autentik itu sebenarnya tidak berada di ponsel Maroef Sjamsoeddin, yang kini dititipkan di Kejaksaan Agung. Menurutnya, sebenarnya Sudirman Said mendapatkan duplikat rekaman dari intelijen BIN, bukan dari ponsel Maroef Sjamsoeddin.

Dengan demikian, menurut penuturan Amien, yang melakukan rekaman pembicaraan itu adalah agen BIN. Kemudian, file rekaman itu digandakan untuk kemudian duplikatnya disimpan di ponsel Maroef, yang hingga kini belum dipinjamkan ke MKD. Kendati demikian, Amien tak mau menyebut sumber informasinya.

"Saya diberi tahu tadi. Jadi rekaman itu bukan lewat HP-nya si Maroef. Tetapi ada seseorang yang meminjam rekaman BIN," ujar Amien Rais di depan ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/12).

Mantan ketua MPR RI itu juga mengaku heran karena Maroef seakan sengaja mempersulit kinerja MKD dalam mengusut kasus Setya Novanto ini. Sebab, Maroef telah membuat surat yang menyatakan keberatan bila ponselnya dipinjamkan ke luar Kejaksaan Agung.

"Tidak boleh mengasih, karena itu titipan. Ini luar biasa. Mengapa kok itu rekaman tidak diberikan? Karena ini bukan langsung, karena ini rekaman dari seseorang yang meminjam kepada BIN," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement