Senin 14 Dec 2015 17:50 WIB

Bupati Sleman Terpilih Diharapkan Pertahankan Moratorium Hotel

Hotel Tentrem Yogyakarta
Foto: Booking
Hotel Tentrem Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Penjabat Bupati Sleman Gatot Saptadi mengharapkan bupati terpilih pada pilkada serentak 2015 tetap mempertahankan moratorium pembangunan hotel dan apartemen.

"Harapan saya penghentian sementara pemberian izin pembangunan hotel dan apartemen baru di Sleman dapat dipertahankan oleh bupati terpilih yang nanti akan menjabat secara definitif. Tetapi semua merupakan kebijakan bupati definitif," katanya di Sleman, Senin.

Menurut dia, moratorium tersebut setidaknya dipertahankan sampai pola pembangunan dan tata ruang serta tata wilayah di Sleman sudah tertata dengan baik.

"Setidaknya alih fungsi lahan pertanian yang kurang terkontrol saat ini dapat diperbaiki. Selain itu tata ruang dan wilayah yang mendukung konservasi air maupun pelestarian lingkungan juga sudah tertata dengan benar dan baik," katanya.

Ia mengatakan, kunci penataan Kabupaten Sleman adalah tata ruang, program apa yang harus dibuat, termasuk regulasi tentang perizinan hotel dan apartemen.

"Sebenarnya moratorium ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, namun sudah melalui kajian dari Pusat Studi Lingkungan UGM sejak 2014. Banyak yg dicermati terkait dampak munculnya hotel dan apartemen, termasuk kondisi sosial masyarakat, sehingga dikeluarkan Perbub No 63 tahun 2015 mengenai penghentian sementara pemberian izin pembangunan hotel dan apartemen," katanya.

Gatot mengatakan, moratorium ini menjadi kesempatan untuk perbaikan regulasi, manajemen, perizinan dan tata ruang ke depan yang lebih baik."Diharapkan ke depan dapat dilakukan dengan lebih tertib," katanya.

Ia mengatakan, saat ini di Sleman sudah ada 47 hotel dan apartmen, sedangkan yang menunggu izin ada 50 hotel dan apartemen.

"Moratorium itu juga telah diberlakukan sejak ditetapkan pada 23 November 2015 hingga akhir 2021 mendatang. Melalui regulasi ini, Pemkab Sleman tidak menerbitkan izin baru terhadap permohonan pendirian hotel, apartemen, dan kondotel di seluruh wilayah Sleman. Termasuk permohonan pendirian hotel nonbintang," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement