REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemkot Bandung diminta tegas untuk menindak pengembang nakal apartemen dan gedung mewah di Kota Bandung. Kalau perlu, pembangunan yang tidak mematuhi mekanisme perijinan dan memperhatikan aspek ekologis harus dimoratoriumkan atau dihentikan sementara.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung Nanang Sugiri mengatakan, pembangunan apartemen dan gedung mewah di Kota Bandung sudah terlampau padat dan bermasalah. "Perlu moratorium sebelum diyakini ahli bahwa pembangunan berdampak baik terhadap lingkungan dan sosial," katanya saat ditemui di Gedung DPRD, Senin (17/3).
Nanang menyesalkan, pemkot selama ini tidak menyampaikan perencanaan pembangunan apartemen dan gedung mewah dengan DPRD. Harusnya, kata dia, regulasi pembangunan harus dikoordinasikan dengan semua pemangku kepentingan.
Nanang mempertanyakan dampak terhadap lingkungan jika Kota Bandung terus-terusan dibangun hotel dan apartemen. Apalagi hal tersebut terjadi di daerah yang notabene merupakan daerah resapan air.
"Kalau hotel dan apartemen banyak dibangun, bagaimana airnya, aspek ekologisnya. Menjaga konsep pembangunan agar tidak merusak lingkungan hidup itu penting," kata dia.