Senin 14 Dec 2015 12:46 WIB

Kapolda Sulselbar Perintahkan Pelaku Begal Tembak di Tempat Saja

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota kepolisian memeriksa begal motor pelaku pencurian dan kekerasan (ilustrasi).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Anggota kepolisian memeriksa begal motor pelaku pencurian dan kekerasan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) siap melakukan tembak di tempat bagi pelaku begal. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto yang meminta agar pelaku begal atau aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di tembak di tempat jika memang sangat meresahkan masyarakat.

"Kapolda telah mengintruksikan agar pelaku begal alias curas ditindak tegas. Jika memang diperlukan anggota bisa melakukan penembakan di tempat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (14/12).

Intruksi ini, Frans Barung mengatakan disampaikan oleh Kapolda Irejn Pol Pudji Hartanto saat memimpin‎ rapat bersama para pejabat Polda di Mapolda Sulselbar‎. Pudji merasa penembakan di tempat saat ini bisa menjadi alternatif pengentasan begal atau curas, karena angka kriminalitas menjelang akhir tahun justru meningkat.

Sejumlah daerah seperti Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, Gowa dan Pinrang memang mengalami peningkatan kejahatan dalam aksi begal atau curas. Bahkan kepolisian setiap daerah pun sudah mulai melumpuhkan penjahat yang melakukan begal atau curas karena melawan saat akan ditangkap atau mencoba meloloskan diri.

Polda Sulselbar pun menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak menonjolkan barang-barang berharga. Seperti emas dan peralatan elektronik ketika meninggalkan rumah dan berada di jalanan. "Hindari ini karena akan mengundang begal dan curas yang selalu mengintai masyarakat yang lengah," ujar Frans Barung. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement